UNTUK PELAYANAN
PEMBUATAN KIS APBD
Bagi
masyarakat miskin/Kurang Mampuh
Yang
Sedang Dirawat inaf Dirumah
sakit dan Puskesmas yang tidak mempunyai kis atau kis nya tidak aktip dan ibu
hamil untuk persyaratannya:
1.
Membawa kk/ktp
2.
Membawa berita cara survei lapanagan
yang ditanda tangan oleh ketua RT/Rw diketahui oleh kepala desa,camat,TKSK DAN
PUSKESOS Desa ,Format Sudah ada dari Desa
3.
Mebuat Surat keterangan Tidak Mampuh
Dari Desa , Format Sudah ada dari Desa
4.
Melampirkan surat rawat inaf dari Rumah sakit
atau Puskesmas bagi ibu hamil cukup membawa buku KIA
Bagi
masyarakat miskin /kurang mampuh pengen mengajukan kis tapi tidak dirawat
/tidak hamil silahkan bawa ktp/kk serahkan ke puskesos desa
Alur
pembuatan kis bagi masyarakat Miskin yang dirawat dirumah sakit atau ibu Hamil.
Langkah pertama